Bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan warga masyarakat di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7) yang berdampak dengan tewasnya seorang warga mengundang kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Politisi Demokrat di Komisi III DPR Ruhut Sitompul.
Ruhut meminta agar pemerintah melalui penegak hukum untuk menindak tegas FPI dan juga membubarkannya. "Polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberat-beratnya. Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas. Kalau (FPI) berlaku seperti ini, harus dibubarkan. Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," kata Ruhut, Jumat (19/7).
Pengacara yang kerap tampil di beberapa acara televisi ini juga menambahkan bahwa dengan keluarnya UU Ormas nanti FPI bisa dihukum seberat-beratnya. "Jadi dengan keluarnya UU Ormas dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan. Yang terlibat perlu dihukum seberat-beratnya," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antara massa FPI dan warga masyarakat di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah terjadi akibat aksi sweeping FPI dengan perusakan terhadap sejumlah lokalisasi dan tempat hiburan. Warga yang tidak terima dengan perusakan itu akhirnya terlibat bentrok.
Bentrok kembali terjadi keesokan harinya yang berakhir dengan dibakarnya sebuah mobil dari massa FPI yang sebelumnya menabrak pengendara motor hingga membuat motor lainnya yang terserempet menewaskan seorang warga.
Setiap oknum atau kelompok yang melakukan aksi diluar hukum dan berdampak terhadap kerugian pada diri orang lain wajib ditindak tegas oleh pemerintah. Karena pembiaran hanya akan melahirkan kejadian yang lebih parah nantinya.
Baca Juga Artikel Lain: